Kesetiakawanan Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi
spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu
Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi
dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran,
keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan
dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan
untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan
kekeluargaan.
Oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan
Sosial, modal sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus
digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa
Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan
sosial harus terus direvitalisasi sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan
diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa.
Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan
masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang
kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang
kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial tersebut dalam
perjalanan kehidupan bangsa kita telah teruji dalam berbagai peristiwa
sejarah, dengan puncak manifestasinya terwujud dalam tindak dan sikap
berdasarkan rasa kebersamaan dari seluruh bangsa Indonesia pada saat
menghadapi ancaman dari penjajah yang membahayakan kelangsungan hidup
bangsa.
Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mencapai
kemerdekaan berkat semangat kesetiakawanan sosial yang tinggi. Oleh karena
itu, semangat kesetiakawanan sosial harus senantiasa ditanamkan,
ditingkatkan dan dikukuhkan melalui berbagai kegiatan termasuk peringatan
HKSN setiap tahunnya.
HKSN yang kita peringati merupakan ungkapan rasa syukur dan
hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam
menghadapi berbagai ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa
kita. Peringatan HKSN yang kita laksanakan setiap tanggal 20 Desember juga
merupakan upaya untuk mengenang kembali, menghayati dan meneladani semangat
nilai persatuan dan kesatuan, nilai kegotong-royongan, nilai kebersamaan,
dan nilai kekeluargaan seluruh rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
Saat ini kita tidak lagi melakukan perjuangan secara fisik
untuk mengusir penjajah, namun yang kita hadapi sekarang adalah peperangan
menghadapi berbagai permasalahan sosial yang menimpa bangsa Indonesia
seperti kemiskinan, keterlantaran, kesenjangan sosial, konflik SARA di
beberapa daerah, bencana alam (gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kekeringan,
dll), serta ketidakadilan dan masalah-masalah lainnya.
Sesuai tuntutan saat ini, dengan memperhatikan potensi dan
kemampuan bangsa kita, maka peringatan HKSN ini yang merupakan
pengejewantahan dari realisasi konkrit semangat kesetiakawanan sosial
masyarakat. Dengan prinsipdari, oleh dan untuk
masyarakat dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai dukungan dan peran
aktif dari seluruh komponen/elemen bangsa, bukan hanya tanggungjawab
pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama secara kolektif seluruh
masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, makna nilai kesetiakawanan sosial sebagai
sikap dan perilaku masyarakat dikaitkan dengan peringatan HKSN ditujukan
pada upaya membantu dan memecahkan berbagai permasalahan sosial bangsa
dengan cara mendayagunakan peran aktif masyarakat secara luas, terorganisir
dan berkelanjutan. Dengan demikian kesetiakawanan sosial masih akan tumbuh
dan melekat dalam diri bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai
kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai-nilai
kesetiakawanan itu sendiri dalam wawasan kebangsaan mewujudkan kebersamaan :
hidup sejahtera, mati masuk surga, bersama membangun bangsa.
KESETIAKAWANAN SOSIAL SEBAGAI GERAKAN NASIONAL
Peringatan HKSN menjadi momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk
mengembangkan dan mengimplementasikan kesetiakawanan sosial sebagai suatu
gerakan nasional sesuai dengan kondisi dan tantangan jaman, kesetiakawanan
sosial yang menembus baik lintas golongan dan paradaban maupun lintas SARA
harus terus menggelora terimplementasi sepanjang masa, dengan demikian akan
berwujud ”There is No Day Whithout Solidarity” (tiada hari tanpa
kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan sosial tidak berhenti pada harinya
HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat Pusat, Provinsi
dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat berkelanjutan selamanya
dan sepanjang masa.
Kesetiakawanan sosial sebagai
pengejewantahan dari sikap, perilaku dan jati diri bangsa Indonesia akan
dapat menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial
yang dihadapi bangsa ini secara bertahap untuk melakukan perbaikan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air, apabila nilai
kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai kesetiakawanan itu melekat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk menindaklanjuti Gerakan Nasional Kesetiakawanan Sosial,
jejaring kerja, kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa dalam hal ini
masyarakat dan dunia usaha yang setara diartikannya.
REFERENSI :
http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=342
|
No comments:
Post a Comment