Kata
kritik berasal dari krinein (bahasa
Yunani), yang artinya menghakimi, membanding, atau menimbang. Mengkritik karya
sastra sudah dikenal pada tahun 500 sebelum masehi. Kegiatan kritik sastra yang
pertama kali dilakukan oleh bangsa Yunani yang bernama Xenophanes dan
Heraditus. Mereka mengkritik sebuah karya dari Homerus yang gemar mengisahkan
cerita tentang dewa-dewi secara senonoh dan bohong.
Dalam sastra
Inggris abad ke-tujuh belas, istilah critic,
dipakai untuk menunjukkan orang yang melakukan kritik(kritikus) maupun
perbuatan kritik itu sendiri. Namun, pada tahun 1677 seorang penyair bernama
John Dryden mencetuskan istilah criticism.
Semenjak saat itu, istilah criticism dinilai
lebih tepat dari istilah critic.
Di Indonesia,
kritik sastra mulai diperkenalkan pada awal abad ke-dua puluh. Kritik sastra
sudah ada dalam kehidupan sastra Nusantara dalam arti seluas-luasnya. Kritik tersebut
tidak membentuk tulisan dan tidak memiliki aturan yang sistematik. Kritik berlangsung
secara lisan oleh masyarakat setelah menyaksikan pertunjukan kesenian.
Berikut menurut
para ahli tentang kritik sastra:
-
- H.B. Jassin : pertimbangan
baik buruknya suatu hasil karya sastra.
- -
William Flint Thrall dan
Addison Hibbard mengemukan dalam bukunya (A handbook to Literature<1960>)
: keterangan, kebenaran analisi atau judgement suatu karya sastra.
- -
Andre Hardjana dalam bukunya
‘Kritik Sastra: Sebuah Pengantar’ (1981) : hasil usaha pembaca dalam mencari
dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran
sisteematik:yang dinyatakan dalam bentuk tertulis.
- -
Gayley and Scott(Drs. Liaw
Yock Fang, 1970) : mencari kesalahan(fault-finding), memuji(to praise), menilai(to
judge), membanding (to compare) dan menikmati(to appreciate)
- -
L.L. Duroche(1967) : penilaian
dan interpretasi.
-
- SKI a.k.a Saarah Kurniawati
: memberikan penilaian baik(saran) atau buruk terhadap suatu karya sastra.
Beberapa cara mengklasifikasikan kritik sastra yaitu mimetik, pragmatik,
ekspresif dan objektif. Namun, salah satu dikotomi umum kritik ialah aliran
Aristotelian versus Platonic. Aristotelian berpendapat kritik bersifat formal,
logis, dan yudisial yang cenderung mengemukakan nilai-nilai karya pada diri
suatu karya sastra atau hal-hal yang berhubungan dengan karya itu sendiri. Sedangkan,
Platonic mengarah kepada pandangan moral dan manfaat suatu karya seni, dimana
nilai suatu karya diperoleh pada kegunaan untuk yang lain dan tujuan-tujuan
non-seni. Intinya, dikotomi Aristotelian dan Platonic ialah pemisahan intrinsik
dan ekstrinsik.
Jenis Kritik Sastra
Kritik sastra
dilihat dari segi pendekatan atau metode kritik:
- Kritik sastra
penilaian(Judicial Criticism), kritik sastra yang sifatnya member penilaian baik
atau buruk terhadap pengarang dan karyanya.
- Kritik sastra
induktif(Inductive Criticism), kritik yang tidak mau mengakui adanya
aturan-aturan atau ukuran-ukuran yang ditetapkan sebelumnya.
Menurut Abrams;1981,
kritik sastra dapat digolongkan menjadi empat jenis:
- Kritik mimetik(mimetic
criticism), kritik yang bertolak pada pandangan bahwaa karya sastra suatu
tiruan atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia. Contoh karya-karya dari
Chairil Anwar dan W.S Rendra.
-
Kritik
Pragmatik(Pragmatic Criticism), suatu kritik yang disusun berdasarkan pandangan
bahwa sebuah karya sastra itu dapat memberikan efek kesenangan,estetika, dan
pendidikan. Intinya, kritik ini lebih ditunjukan kepada pembaca.
-
Kritik
Ekspresif, kritik sastra yang menekankan telaah kepada pribadi pengarang dalam
mengekspresikan idenya ke wujud sastra(umumnya puisi). Contohnya, karya Supardi
Joko.
-
Kritik Objektik,
kritik yang tidak perlu dilihat dari segi pengarang, pembaca atau dunia
sekitarnya. Kritik ini hanya sebagai objek yang berdiri sendiri yang memiliki
dunia sendia atau suatu kajian intrinsik
semata.
Kritik sastra
bila dilihat dari segi bentuk dibagi menjadi dua:
- Kritik relatif,
suatu bentuk kritik yang mempunyai aturan-aturan yang dijadikan pedoman dalam
upaya menguraikan atau menjelaskan tentang hakikat karya sastra.
- Kritik absolut,
kritik sastra yang tidak percaya akan adanya suatu prosedur dan perangkat
aturan yang dapat diandalkan untuk dijadikan patokan dalam melakukan kritik.
Ada tiga
aspek dalam kritik sastra:
- Aspek kesejarahan,
yang menghasilkan kritik kesejarahan(hsitoris) yaitu kritik yang berorientasi
kepada segi-egi kesejarahan yang menyangkut suatu karya sastra.
- Aspek rekreasi,
yang melahirkan kritik rekreatif yaitu kritik yang berhubungan dengan segi-segi
artistic yang menonjol pada suatu karya sastra.
- Aspek kadar
artistik, yang menghasilkn kritik penghakiman yang bermakn bahwa kritikus
berupay menemukan atau menentukan nilai-nilai kegunaan dan kepentingan, serta
nilai-nilai lain yang terdpat dalam suatu karya sastra.
Kedudukan dan
Fungsi Kritik Sastra
Beberapa alasan-alasan
karya Sutardji, Iwan Simatupang, Rendra dan Putu Wijaya yang muncul belakangan
ini dianggap sebagai karya sastra yang membisu sehingga tidak sampai ke pembaca:
- Perbedaan idiom
yang digunakan sulit dipahami,
- Perbedaan
realitas sosial yang diungkapkan,
- Pembaharuan,
- Dan pembaca
itu sendiri tidak berusaha dalam memahami secara sungguh-sungguh.
Karya sastra
maupun karya seni lainnya tidak hanya untuk dimengerti, tetapi lebih dari itu....
harus dinikmati, dihayati, dan diinterpretasikan. Seni dapat dimengerti bila
kita tekuni,kita hayati dan akhirnya kita tafsirkan (begitupun
dengan C.I.N.T.A) J
Dalam melakukan
misi kritiknya, seorang kritikus melakukan empat langkah berikut:
- -Sikap serba
menanya,
- -Menempatkan
diri dalam karya sastra,
- -Memberikan dasar-dasar
penilaian,
- - Membuka
diri terhadap nilai baru yang muncul dari karya yang baru dibaca.
Fungsi melakukan
empat langkah tersebut ialah seorang kritikus telah menikmati dan memahami
karya itu secara betul.
Seorang kritikus
yang bertanggung jawab itu melakukan tiga peran sekaligus yaitu:
- Menjalankan
displin pribadinya sebagai jawaban terhadap karya sastra tertentu.
- Bertindak sebagai
pendidik yang berupaya membina dan mengembangkan kejiwaan suatu masyarakat, dia
mengajak dan membimbing pembaca menyelusuri lorong-lorong sastra.
- Bertindak sebagai
penghakim yang bijaksana, yang dapat membangkitkan kesadaran serta menghidupkan
suara hati nurani, pembinaan akal budi, ketajaman pikiran, dan kelembutan cita
rasa.
Beberapa syarat
agar kritik sastra dapat memenuhi dan menjalankan fungsinya secara baik:
- -Kritikus dengan
karyanya harus berupaya membangun dan menaikkan taraf kehidupan sastra,
- -Melakukan kritik
secara objektif tanpa prasangka dan dengan jujur dapat mengatakan yang baik itu
baik dan yang kurang itu kurang,
- -Mampu memperbaiki
cara berpikir, cara hidup, cara bekerja para sastrawan sebab hal itu memberi
pengaruh terhadap hasil karyanya,
- -Dapat menyesuaikan
diri dengaan lingkup kebudayaan dan tata nilai yang berlaku dan memiliki rasa
cinta dan rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap pembinaan kebudayaan dan
tata nilai yang benar.
- -Dapat membimbing
pembaca berpikir kritis dan dapat menarikkan kemampuan apreasiasi masyarakat
terhadap sastra.
Semi, Atar. 2013. Kritik Sastra. Hlm. 1-23. Bandung: Angkasa Raya.
No comments:
Post a Comment