Share and Enjoy it...

Monday, December 22, 2014

I. Asas Penerjemahan

I.         Asas Penerjemahan
Beberapa Asas Umum yang penad dengan semua terjemahan. (Diambil dari Duff, 1990, hlm. 10-11):
a.   Makna. Terjemahan harus mencerminkan dengan cermat makna nas asli. Tidak ada yang harus ditambahkan atau dihilangkan, meskipun terkadang sebagian makna dapat ‘diubah’, sebagai contoh:
Tanyakan dirimu sendiri
·         apakah makna nas asli jelas ? jika tidak, di mana letak ketidakjelasan ?
·         apakah ada kata ‘makna ganda’, yakni, apakah terdapakah makna tersembunyi ?                                                
(‘Perbaiki jika saya salah…’ berarti ‘ Saya tahu saya benar’)
·         apakah makna dalam kamus suatu kata tertentu yang paling cocok ? (haruskah “register” berarti “daftar” dalam bahasa Indonesia ?)
·         adakah sesuatu dalam terjemahan yang terdengar tidak alami atau dipaksakan ?

b.  Bentuk. Urutan kata dan gagasan dalam penerjemahan harus sedapat mungkin sesuai dengan yang asli. (Ini terutama penting dalam menerjemahkan dokumen yang sah, surat jaminan, surat perjanjian, dan lain-lain). Tetapi perbedaan dalam susunan bahasa sering membutuhkan dalam bentuk dan urutan kata.

c.   Register. Bahasa sering kali sangat berbeda dalam tingkat keresmiannya dalam tautan tertentu(misal, surat niaga). Untuk mengatasi perbedaan ini, penerjemah harus membedakan antara ungkapan resmi atau ungkapan pasti (yang terhormat ibu,) dan ungkapan pribadi (Hai), yang nadanya ditentukan penulis atau pembicara.

Pertimbangan juga:
·         akankah ungkapan didalam nas asli terdengar terlalu resmi/tidak resmi, dingin/hangat, pribadi/umum… jika diterjemahkan secara harfiah ?
·         apakah maksud pembicara ata penulis ? (untuk membujuk/menghalangi, meminta maaf/mengecam ?) Apakah hal ini terlihat dalam terjemahan ?

d.  Pengaruh bahasa sumber.  Salah satu kecaman dalam penerjemahan adalah ‘terjemahan itu terdengar tidak alami’. Hal ini karena pemikiran dan pemilihan kata penerjemah terlalu kuat dipengaruhi oleh nas asli.

e.   Gaya dan kejelasan. Penerjemah tidak harus mengubah gaya nas asli.

f.   Idiom. Ungkapan idiomatic terkenal tidak dapat diterjemahkan. Ini mencangkup tamsil, metafora, peribahasa, dan pepatah (seputih salju), jargon, ragam bahasa tidak resmi dan bahasa sehari-hari dan phrasal verb dalam bahasa inggris, contoh: turn off. Jika ungkapan tersebut tidak dapat diterjemahkan secara langsung, coba salah satu berikut ini:

·         pertahankan kata dalam nas asli, diantara tanda petik tunggal: ‘user friendly’.
·         pertahankan ungkapan dalam nas asli, dengan penjelasan harfiah di dalam tanda kurung:
·         gunakan padanan kata yang hampir sama maknanya.

·         gunakan terjemahan tan idiomatik atau terjemahan biasa.

No comments:

Post a Comment