Perbedaan
& persamaan seorang dwi bahasa (bilingualis) dengan seorang penerjemah
ialah:
1.
Seorang penerjemah memiliki apa yang dinamakan bahasa sumber
sasaran.
2.
Seorang penerjemah & seorang dwi bahasa sama-sama memiliki
kemampuan berbahasa yang sama baiknya(mampu memahami).
3.
Seorang penerjemah & seorang dwi bahasa sama-sama memiliki
kompetensi komunikatif.
Kompetensi komunikatif memcakup:
1.
Kompetensi gramatikal
Merupakan pengetahuan kaidah bahasa yang meliputi kosa kata,
pembentukan kata, pelafalan, dan struktur kalimat.
2.
Kompetensi sosiolinguistik
Merupakan pengetahuan dan kemampuan sesorang memahami agar
menghasilkan sesuai dengan konteks.
3.
Kompetensi waca
Merupakan kemampuan untuk menggabungkan bentuk & makna untuk
menghasilkan teks tulis dan lisan yang padu.
4.
Kompetensi strategi
merupakan pengusaan terhadap strategi komunikasi.
Apa itu penerjemahan???
Penerjemahan ialah proses (pengambilan keputusan)
pengalihan makna dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.
Dua hal yang mempengaruhi
seorang penerjemah mengambil keputusan(proses):
1. Kemampuan kompetensi penerjemahan
2. Pembaca teks bahasa sasaran
Seorang penerjemah harus
mempertimbangkan hasil terjemahan kepada pembaca sasaran .
Jika seorang penerjemah
mangabaikan hasil terjemahan yang kurang tepat maka pembaca sasaran kurang
menerima dan kurang mengerti dengan baik.
Apa yang dimaksud dengan
“kompetensi penerjemahan” ???
Sistem yang mendasari
pengetahuan & keterampilan yang diperlukan agar seseorang dapat
menerjemahkan. (intinya, pengetahuan
adalah cara penerjemahan)
Syarat pengetahuan agar
menjadi kompetensi penerjemahan:
1.pengetahuan deklaratif,
pengetahuan tentang penerjemahan.
2. pengetahuan procedural,
mengetahui cara menerjemahkan.
Kompetensi penerjemahan
memiliki sub kompetensi:
1
Kebahasaan
Pengusaan terhadap morfologi, lexical, grammatical,
bahasa sumber sasaran.
Textual
Penerjemah menghadapi berbagai naskah sehingga para
penerjemah harus tahu bagaimana cara-cara kalimat-kalimat tersebut digabungkan
menjadi paragraph, paragraph-paragraf tersebut menjadi naskah. Penerjemah harus
peka terhadap bahasa sumber sasaran.
Ilmu
Penerjemah harus mengetahui cara dan alat yang digunakan.
Cultural
Ini hanya diperlukan jika diterjemahkan ke dalam
karya-karya sastra. Dengan kata lain, seorang penerjemah harus menguasai budaya
bahasa sumber sasaran.
Transfer (taktik atau strategi)
Inilah yang membedakan antara dwi bahasa dengan
penerjemah. (makna harus tersampaikan secara utuh).
No comments:
Post a Comment