Share and Enjoy it...

Sunday, November 16, 2014

BAB 2 LANDASAN KONSEPTUAL

2.1 Definisi Kepariwisataan

Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
·         WISATA
adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu;

·         WISATAWAN
adalah orang yang melakukan wisata;

·         PARIWISATA
adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah;

·         KEPARIWISATAAN

adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.


2.2 Tipologi Wisatawan

Wisatawan adalah orang yang bepergian dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ke tempat lain dengan menikmati perjalanan dari kunjungannya itu. (Spillane, 1993). Tipologi wisatawan merupakan aspek sosiologis wisatawan yang menjadi bahasan yang penting karena pada penelitian ini akan meneliti persepsi wisatawan terhadap suatu objek wisata. Menurut Plog, 1972 (dalam Pitana,2005) mengelompokkan tipologi wisatawan sebagai berikut:

1. Allocentris, yaitu wisatawan hanya ingin mengunjungi tempat-tempat yang belum diketahui, bersifat petualangan, dan mau memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh masyarakat lokal.

2. Psycocentris, yaitu wisatawan yang hanya ingin mengunjungi daerah tujuan wisata sudah mempunyai fasilitas dengan standar yang sama dengan di negaranya.

3. Mid-Centris, yaitu wisatawan yang terletak diantara tipologi Allocentris dan Psycocentris.


2.3 Jenis-Jenis Pariwisata

a. Pleasure Tourism.
b. Recreation Tourism.
c. Cultural Tourism.
d. Sport Tourism.
e. Business Tourism.
f. Convention Tourism.


2.4 Unsur-Unsur untuk Mengembangkan Kawasan Pariwisata

1. Attractions (pertunjukan) atau hal-hal yang menarik perhatian para wisatawan.
2. Facilities (fasilitas) yang diperlukan atau dibutuhkan oleh wisatawan.
3. Infrastructure (infrastruktur).
4. Transportation (transportasi) jasa-jasa pengangkutan agar lebih mudah menuju kawasan pariwisata.
5. Hospitality (keramah-tamahan) atau kesediaan masyarakat lokal untuk menerima para wisatawan.
6. Capital (permodalan).

No comments:

Post a Comment